Rabu, 17 Desember 2014

ETIKA AKADEMIK





MAHASISWA DAN DOSEN
(Filsafat Ilmu Pengetahuan dan Etika Akademik)

MAKALAH





Oleh

Moh. Syaifuddin   
NIM 140903102018





PROGRAM STUDI DIPLOMA 3 USAHA PERJALANAN WISATA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS JEMBER
2014




BAB. 1 PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Mahasiswa yang pada dasarnya merupakan subjek atau pelaku di dalam pergerakan pembaharuan atau subjek yang akan menjadi generasi-generasi penerus bangsa dan membangun bangsa dan tanah air ke arah yang lebih baik dituntut untuk memiliki etika. Etika bagi mahasiswa dapat menjadi alat kontrol di dalam melakukan suatu tindakan. Etika dapat menjadi gambaran bagi mahasiswa dalam mengambil suatu keputusan atau dalam melakukan sesuatu yang baik atau yang buruk. Oleh karena itu, makna etika harus lebih dipahami kembali dan diaplikasikan di dalam lingkungan mahasiswa yang relitanya lebih banyak mahasiswa yang tidak sadar dan tidak mengetahui makna etika dan peranan etika itu sendiri, sehingga bermunculanlah mahasiswa-mahasiswi yang tidak memiliki akhlaqul karimah, seperti mahasiswa yang tidak memiliki sopan dan santun kepada para dosen, mahasiswa yang lebih menyukai hidup dengan bebas, mengonsumsi obat-obatan terlarang, pergaulan bebas antara mahasiswa dengan mahasiswi, berdemonstrasi dengan tidak mengikuti peraturan yang berlaku bahkan hal terkecil seperti menyontek disaat ujian dianggap hal biasa padahal menyontek merupakan salah satu hal yang tidak mengindahkan makna dari etika. Perlu Anda ketahui bahwa realita banyaknya bermunculan para koruptor di Indonesia disebabkan oleh seseorang yang tidak memahami arti kata dari iman dan etika. Banyak orang yang beranggapan dan meyakini para koruptor yang ada sekarang adalah seorang yang dahulunya terbiasa melakukan tindakan menyontek di saat ujian tanpa merasa bersalah, lebih tepatnya mencontek memiliki makna yang sama dengan kecurangan. Jadi menyontek diibaratkan dengan korupsi mengambil hak seseorang tanpa izin dan meraih sesuatu tanpa memikirkan apakah cara yang digunakannya benar atau salah dan ini semua berhubungan dengan etika.

           Apabila mahasiswa masih belum menyadari betapa pentingnya etika di dalam pembentukan karakter-karakter seorang penerus bangsa dan negara, akankah bangsa Indonesia untuk di masa yang akan datang di isi oleh penerus-penerus bangsa yang berakhlaqul karimah atau beretika. Akan diletakkan dimanakah wajah Indonesia nanti apabila bangsa Indonesia dibangun oleh jiwa-jiwa yang penuh dengan kecurangan atau dengan akhlaq-akhlaq tercela? (
http://www.kemhan.com).
Selain membahas etika mahasiswa, dalam makalah ini juga dibahas tentang etika dosen yang tentunya meliputi kegiatan akademik. Bukan itu saja, makalah ini juga membahas tentang etika interaksi antara dosen dengan mahasiswa. Dengan pembahsan ini kita dapat mengetahui bagaiman dosen dan mahasiswa saling berinteraksi satu sama lain.

1.2 Permasalahan
1.    Apa itu etika?
2.    Apa saja peranan etika?
3.    Bagimana hubungan antara etika dengan mahasiswa?
4.    Mahasiswa dan anarkisme
5.    Apa hubungan kebebasan dengan tanggung jawab?
6.    Apa itu etika dosen?
7.    Bagaimana etika dalam interaksi dosen dengan mahasiswa?
8.    Contoh kasus yang menyimpang dengan etika.

1.3 Manfaat dan Tujuan
1.    Untuk memenuhi tugas UAS filsafat ilmu pengetahuan dan etika akademik.
2.    Untuk menambah wawasan apa itu etika.
3.    Untuk mengetahui peranan etika.
4.    Untuk mengetahui bagaimana hubungan etika dengan mahasiswa.
5.    Memberikan penjelasan hubungan mahasiswa dengan etika.
6.    Menjelaskan hubungan kebebasan dengan tanggung jawab.
7.    Mengetahui apa itu etika dosen.
8.    Untuk mengetahui bagaimana etika dalam berinteraksi dengan dosen (bagaimana dosen dan mahasiswa saling berinteraksi).
9.    Meberikan contoh kasus yang menyimpang dari etika.





























BAB. 2 PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Etika
            Secara etimologis kata etika berasal dari bahasa yunani yaitu ‘Ethos” berarti watak kesusilaan atau adat.Etika memuat nilai-nilai kebenaran dan kebaikan, pendapat Ki Hajar Dewantara (1962) dalam Zubair (1992) Etika adalah “ilmu yang mempelajari soal kebaikan (dan keburukan) di dalam hidup manusia, teristimewa yang mengenai gerak-gerik fikiran dan rasa yang dapat merupakan pertimbangan dan perasaan, sampai mengenai tujuan yang dapat merupakan perbuatan”.Etika adalah ilmu pengetahuan yang mengandung muatan normatif yang memberikan paduan perilaku manusia dalam masyarakat atau dalam suatu komunitas tertentu tentang baik dan buruk atau benar dan salah. Menurut Zubair dibagi 3 aspek, yaitu:
1.    aspek historis;
2.    aspek deskriptif;
3.    aspek normatif.
Menurut pendapat Dra. I Ketut Mastika, MM etika adalah sebuah refleksi kritis dan rasional mengenai nilai dan norma moral yang menentukan dan terwujud dalam sikap dan pola perilaku hidup manusia, baik secara pribadi maupun sebagai kelompok atau bisa diartikn sebagain sikap kritis setiap pribadi atau kelompok masyarakat dalam merealisasikan moralitas itu.
Moralitas sendiri dapat diartikan sebagai sistem nilai tentang bagaimana kita harus hidup secara baik sebagai manusia atau dapat diartikan sebagai pranata yang didalamnya mengandung ajaran yang berbentuk petuah, nasehat, wejengan, seperti halnya agama, politik, bahasa, dan sebagainya yang sudah ada sejak lama (http://ulfianazahraini.blogspot.com).
 Etika berkaitan dengan nilai, norma, dan moral. Di dalam Dictionary of Sosciology and Related Sciences dikemukakan bahwa nilai adalah kemampuan yang dipercayai dan pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Jadi nilai itu hakikatnya adalah sifat atau kualitas yang melekat pada suatu objek, bukan objek itu sendiri. ...............................................................................................................
             Di dalam nilai itu sendiri terkandung cita-cita, harapan-harapan, dambaan-dambaan dan keharusan. Menurut tinggi rendahnya, nilai-nilai dapat dikelompokkan dalam empat tingkatan yaitu: .....
1. Nilai kenikmatan
     Dalam tingkatan ini terdapat deretan nilai-nilai yang mengenakkan dan tidak mengenakkan yang menyebabkan orang senang atau menderita tidak enak.
2. Nilai kehidupan
     Dalam tingkatan ini terdapatlah nilai-nilai yang penting bagi kehidupan misalnya kesehatan, kesegaran jasmani, dan kesejahteraan umum.
3. Nilai kejiwaan
Dalam tingkat ini terdapat nilai-nilai kejiwaan yang sama sekali tidak tergantung dari keadaan jasmani maupun lingkungan. Misalnya nilai keindahan, kebenaran maupun lingkungan.
 4. Nilai kerohanian
     Dalam tingkat ini terdapatlah modalitas nilai dari yang suci dan tidak suci. Misalnya nilai-nilai pribadi. Ada empat macam nilai-nilai kerohanian.



2.2 Peranan Etika
            Dalam sehari-hari tentu saja etika memiliki peranan atau fungsi yang sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia. Peranan atau fungsi etika tersebut antara lain:        
1.    Dengan etika seseorang atau kelompok dapat menegemukakan penilaian tentang perilaku manusia;
2.    Menjadi alat kontrol atau menjadi rambu-rambu bagi seseorang atau kelompok dalam melakukan suatu tindakan atau aktivitasnya sebagai mahasiswa;
3.    Etika dapat memberikan prospek untuk mengatasi kesulitan moral yang kita hadapi sekarang;
4.    Etika dapat menjadi prinsip yang mendasar bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas kemahasiswaanya;
5.    Etika menjadi penuntun agar dapat bersikap sopan, santun, dan dengan etika kita bisa di cap sebagai orang baik di dalam masyarakat (http://makalahdanskripsi.blogspot.com).

2.3 Hubungan Antara Etika Dengan Mahasiswa
            Bila kita lihat berita dari televisi tentang demonstrasi mahasiswa baik itu menolak kunjungan presiden ke daerahnya, menolak kenaikan harga bbm,dll sebagian besar berakhir dengan kericuhan. Memang tujuan mahasiswa tersebut untk menyuarakan pendapatnya ntuk memengaruhi putusan pemerintah. Tapi apa? Selalu berakhir dengan kericuhan dan melenceng dari apa yang mereka suarakan. Contohnya saja demo menolak kenaikan harga bbm. Namun apa yang terjadi? Meraka menyuarakan pendapat melampiaskannya dengan merusak fasilitas umum. Apakah itu sikap seorang mahasiswa? Bukankah mahasiswa dipandang sebagai orang yang berpendidikan  dan dapat memberi contoh kepada masyarakat umum. Namun apa daya, mereka lebih menonnjolkan sisi negatif kepada masyarakat umum. Bukannya mereka dapat bermusyawarah dengan pemerintah dalam menyuarakan pendapatnya?
            Lalu apa hubungan etika dengan mahasiswa? Antara etika dengan mahasiswa memiliki hubungan yang sangat erat. Dengan memahami peranan etika, mahasiswa dapat bertindak sewajarnya dalam melakukan aktivitasnya sebagai mahasiswa misalnya di saat mahasiswa berdemonstrasi menuntut keadilan etika menjadi sebuah alat kontrol yang dapat menahan mahasiswa agar tidak bertindak anarkis. Dengan etika mahasiswa dapat berperilaku sopan dan santun terhadap siapa pun dan apapun itu. Islam telah mengajarkan kepada bahwa kita harus berperilaku sopan terhadap orang yang lebih tua dari kita dan etika juga sudah di jelaskan di dalam Islam, etika di dalam Islam sama dengan akhlaq, dan mahasiswa sebagai mahluk Allah SWT. yang telah diberikan karunia berupa akal, akhlaq yang baik ditujukan bukan hanya kepada manusia saja melainkan kepada semua mahluk baik mahluk hidup ataupun benda mati. ..................
Sebagai seorang mahasiswa yang beretika, mahasiswa harus memahami betul arti dari kebebasan dan tanggung jawab, karena banyak mahasiswa yang apabila sedang berdemonstrasi memaknai kebebasan dengan kebebasan yang tidak bertangung jawab (http://makalahdanskripsi.blogspot.com).

2.4 Mahasiswa Dan Anarkisme
           Anarkisme berasal dari kata dasar anarki dengan imbuhan isme. Kata anarki merupakan kata serapan dari bahasa Inggris anarchy atau anarchie (Belanda/Jerman/Perancis), yang berakardari kata Yunani anarhos/anarchein.
           Anarkisme yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara, pemerintahan dengan kekuasaan adalah lembaga-lembaga yang menumbuh suburkan penindasan terhadap kehidupan. Oleh karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan.  ..................
          Sedangkan anarkis berarti orang yang mempercayai dan menganut anarki. Dalam arti lain anarkis yaitu kegiatan yang bersifat menuju kekerasan, tidak mau mengalah dan seakan kata musyawarahsudah tidak berlaku. ........................
           Tindakan anarkis tidak sepenuhnya identik dengan mahasiswa, tetapi dalam realitanya masih ada mahasiswa yang menganut anarkisme. Menurut seorang mahasiswi UNTIRTA, mahasiswa yang menganut paham anarkis disebut juga mahasiswa prematur yang sudah tidak bisa memilih mana yang baik dan yang buruk. Kini gelar mahasiswa sebagai kaum intelektual perlahan mulai bergeser menjadi kaum anarkis. Dalam masyarakat yang sehat, anarkisme tidak akan muncul, karena masyarakat paham bagaimana menyelesaikan setiap persoalan secara baik, rasional, dan harus sesuai dengan etika. .
.        Menurut Denny JA. ada tiga kondisi lahirnya gerakan sosial seperti gerakan mahasiswa yang melakukan tindakan anarkis. Pertama, gerakan sosial dilahirkan oleh kondisi yang memberikan kesempatan bagi gerakan itu. Kedua, gerakan sosial timbul karena meluasnya ketidakpuasan atas situasi yang ada. Ketiga, gerakan sosial semata-mata masalah kemampuan kepemimpinan dari tokoh penggerak. Gerakan mahasiswa mengaktualissikan potensinya melalui sikap-sikap dan pernyataan yang bersifat imbuan moral. Mereka mendorong perubahan dengan mengetengahkan isu-isu moral sesuai sifatnya yang bersifat ideal. Ciri khas gerakan mahasiswa adalah mengaktualisasikan nilai-nilai ideal mereka karena ketidakpuasan terhadap lingkungan sekitarnya (http://makalahdanskripsi.blogspot.com).

2.5 Hubungan Kebebasan Dengan Tanggung Jawab
            Sebenarnya tidak ada manusia yang tidak tahu apa itu kebebasan, karena kebebasan merupakan kenyataan yang akrab dengan kita semua. Dalam hidup setiap manusia kebebasan adalah unsur hakiki. Kadang-kadang kebebasan dimengerti sebagai kesewenang-wenangan. Kalau begitu, orang disebut bebas bila ia dapat berbuat atau tidak berbuat sesuka hatinya. ..........................................
           Bebas dimengerti sebagai terlepas dari segala kewajiban dan keterkaitan. Kebebasan dilihat sebagai izin atau kesempatan untuk berbuat semaunya. Banyak mahasiswa yang tidak beretika salah mengartikan kebebasan, mereka mengartikan kebebasan dalam arti kesewenang-wenangan. Kata “bebas” disalahgunakan sebab “bebas” sesungguhnya tidak berarti “lepas dari segala keterkaitan”. Jadi kebebasan yang sejati adalah kebebasan yang mengandaikan keterikatan oleh norma-norma.

           
Batas-batas kebebasan:
1.    Faktor dari dalam
     Kebebasan pertama-tama dibatasi oleh faktor-faktor dari dalam, baik fisik maupun psikis.
2.    Lingkungan
Kebebasan dibatasi juga oleh lingkungan, baik alamiah maupun sosial. Contohnya orang yang berasal dari lingkungan miskin tidak bebas masuk perguruan tinggi karena yang ingin masuk perguruan tinggi harus memenuhi syarat yang tidak bisa dipenuhi oleh golongan orang yang kurang mampu.
3.    Kebebasan orang lain
     Kebebasan ini dibatasi apabila semua gerak-gerik seseorang dibatasi oleh orang lain, dan ternyata mengakui kebebasan orang lain secara konkret berarti menghormati hak-hak orang lain.
4.    Masa depan
Kebebasan dibatasi oleh juga oleh masa depan umat manusia atau oleh          generasi-generasi sesudah kita. Contohnya kebebasan kita dalam menguasai dan mengeksploitasi alam dibatasi sampai titik tertentu, sehinga alam bisa menjadi dasar hidup bagi generasi-generasi mendatang (http://makalahdanskripsi.blogspot.com).

2.6 Etika Dosen
                 Seorang dosen memilki dedikasi terhadap tugas akademiknya. Tinggi rendahnya dedikasi seorang dosen terhadap tugasnya dilihat dari pelaksanaan tugas akademik yang baik dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan serta akibat perbuatan akademiknya itu. Dalam kegiatan akademik seorang dosen wajib menghargai dan mengakui karya ilmiah orang lain. Dengan etika ini pengambilalihan karya ilmiah orang lain dan pengakuan milik karya orang lain bertentangan dengan moral akademik. Praktek ini yang dikenal sebagai plagiat dianggap penipuan atau pencurian. Dalam penerbitan ilmiah dosen harus menghormati hak dan kemerdekaan individu. Dalam mengumpulkan data untuk penelitian seorang dosen harus dengan jujur memberitahukan kepada responden, informan, subjek atau siapa saja yang terlibat bahwa data yang diberikan responden adalah untuk penelitian. Pemunculan nama, gambar, atau bentuk mini properti orang lain harus mendapat persetujuan responden itu..
            Dalam melaksanakan kegiatan akademik dosen saling membantu dan menjaga rahasia kegiatan atau hasil kegiatan itu dari masyarakat atau klien di luar profesi. Para dosen menghargai dan menghormati otonomi dalam satu cabang atau disiplin ilmu. Para dosen saling membantu dalam pengembangan kemampuan akademik. Para dosen bebas mengembangkan satu teori, minat, atau bidang yang ditekuninya (http://aricamp2.blogspot.com).

2.7 Etika Dalam Interakasi Dosen dan Mahasiswa
            Dosen meperlakukan mahasiswa secara manusiawi Dengan etika ini, dalam kegiatan akademik para dosen harus menghindari memperlakukan mahasiswa sebagai alat. Dosen memberi kebebasan kepada mahasiswa untuk berinteraksi secara wajar dalam kegiatan perkuliahan. Pemaksaan untuk membeli diktat atau pemberian sesuatu oleh mahasiswa kepada dosen untuk mendapat kompensasi yang menguntungkan bertentangan dengan etika ini.
            Dosen menjaga kerahasiaan data akademik mahasiswa. Dosen merupakan orang terpercaya dalam menjaga kerahasiaan data akademik mahasiswa dan tidak akan memberikan data itu apabila pemaparan data rahasia itu dapat membahayakan profesi dosen, mahasiswa, dan masayarakat serta unsur yang terkait dengan kemanusiaan. ...................................................................................
            Dosen menghindari segala bentuk interaksi dengan mahasiswa yang dapat menimbulkan hubungan pelanggaran norma sosial dan susila.
Dalam kenyataannya mahasiswa merupakan pihak yang lemah dan menurut segala perintah dosen. Dalam keluguan dan kelemahan mereka mahasiswa sering terperdaya oleh perilaku, ucapan, dan perbuatan dosen sehingga terjadi hubungan intim yang tidak wajar antara dosen dan mahasiswa. Perilaku seperti ini dilarang oleh norma agama. Dalam membimbing mahasiswa dosen harus menghindari segala situasi yang dapat mengakibatkan hubungan yang tidak baik ini.
            Segala pelanggaran terhadap etika akademik berhadapan dengan sanksi hukum yang ditetapkan oleh pemerintah atau sanksi dari masyarakat. Yang amat penting di dalam penguatkuasaan etika akademik adalah kesadaran moral para pelaksana kegiatan akademik: dosen, mahasiswa dan staf administrasi. Sanksi pelanggaran etika akademik dapat berupa sanksi administrasi, pencabutan hak melakukan kegiatan akademik sampai kepada pemecatan dosen (http://aricamp2.blogspot.com).
       
2.8 Contoh Kasus Yang Menyimpang Dari Etika
1.  Demonstrasi di Medan
            Liputan6.com, Medan: Unjuk rasa anarkis menolak rencana kenaikan harga BBM juga terjadi di Medan, Sumatra Utara. Dengan beringas massa mahasiswa merusak pos polisi di persimpangan Jalan S Parman dan Jalan Sudirman, Jumat (30/3). Batu dan kayu mereka gunakan untuk memecahkan kaca pos polisi. Tidak puas sampai di situ, para demonstran melanjutkan aksinya dengan membakar pos polisi tersebut. .....................................
            Unjuk rasa menolak rencana kenaikan harga BBM berubah anarkis setelah mahasiswa gagal memasuki Bandar Udara Polonia yang dijaga ketat polisi. Di bagian lain kota, mahasiswa berupaya mengejar polisi yang mereka temukan melintas di jalan. .................................................................................................
            Mahasiswa juga menyandera sebuah truk tangki bahan bakar dan sekaligus menjadikannya sasaran amarah. Lantaran kian brutal, polisi menempuh membubarkan paksa para demonstran. Merasa terdesak, mahasiswa masuk ke Kampus Universitas Darma Agung. Namun, beberapa mahasiswa ditangkap.
            Unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM yang berakhir rusuh di Medan menyisakan sejumlah kerusakan di antaranya 47 lampu penerangan jalan, 18 lampu pengatur lalu lintas, serta tiga pos polisi. Aksi anarkis ini patut disayangkan karena akibat pengrusakan lampu penerangan jalan maupun lampu lalu lintas justru merugikan masyarakat.(ADO)


2. Rusuh demo BBM, Ibu melahirkan dilarang lewat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demo menolak kenaikan harga kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang berlangsung di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu (3/12/2104), berakhir ricuh.
            Demo dilakukan sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia melakukan aksi bakar ban di dekat RSM Jakarta Pusat.
Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Umar S Fanna mengatakan aparat kepolisian telah melakukan negosiasi kepada mahasiswa sejak pukul 18.00 WIB. Hal ini
berdasarkan undang-undang tentang aturan formal demonstrasi yang berlaku.
"Kita telah memberikan peringatan ketiga tetapi belum didengar. Bahkan ada yel-yel kalau tidak rusuh tidak bubar," ujar AKBP Umar S Fanna kepada wartawan.
Menurutnya, polisi menemukan bom molotov, batu, dan mercon dalam aksi demonstrasi tersebut. Tindakan tegas kepolisian juga didasarkan seorang ibu yang akan melahirkan dihalang-halangi demonstran.
"Kami telah koordinasi dengan koordinator lapangan Universitas Bung Karno dan Himpunan Mahasiswa Islam yang mengatakan itu bukan mahasiswa mereka," kata AKBP Umar S Fanna.
Ia menambahkan, aparat kepolisian telah mengamankan delapan orang yang diduga sebagai provokator. Hingga berita ini diturunkan aparat kepolisian masih bersiaga di sekitar lokasi.

3. Demo rusuh, UNHAS dan UMI diliburkan
            Makassar, - Demo tolak kenaikan harga BBM yang dilakukan mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Muslim Indonesia (UMI), berujung bentrok. Gara-gara itu, kedua kampus mengambil kebijakan untuk meliburkan aktivitas perkuliahan hingga Jumat (21/11) nanti.  
            Surat edaran resmi dari Rektorat Unhas ditandatangani Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof Junaedi Muhidong. Dalam surat tersebut tertulis pengumuman libur mulai Rabu (19/11) hingga Jumat (21/11)......................................................................................  .
.           "Seluruh mahasiswa dilarang beraktifitas di dalam kampus selama masa libur, adapun dosen dan karyawan tetap diharuskan masuk kerja," ujar Junaedi.
Pasca bentrokan mahasiswa UMI dengan Satpol PP dan pegawai kantor Gubernur Sulsel, aktivitas di kampus UMI sudah diliburkan sejak Selasa (18/11). Keputusan meliburkan aktivitas perkuliahan pada merupakan keputusan yang tepat, di mana bentrokan kembali terulang pada Selasa malam. Bentrokan terjadi di depan kantor Gubernur Sulsel dan Pintu II kampus swasta terbesar di Kawasan Timur Indonesia ini. ................................................................................................
            "Berdasarkan instruksi Rektor UMI, atas pertimbangan dan demi kebaikan seluruh civitas akademika UMI, serta mendengar masukan elemen umat maka perkuliahan di kampus UMI diliburkan mulai selasa hingga Jumat (21/11)," ujar Dekan Fak. Teknik Industri UMI Zakir Sabara yang mewakili Rektor UMI kepada detikcom.





























BAB. 3 PENUTUP

3.1 Kesimpulan
            Dari pembahasan materi makalah ini dapat disimpulkan bahwa etika adalah ilmu pengetahuan yang mengandung muatan normatif yang memberikan paduan perilaku manusia dalam masyarakat atau dalam suatu komunitas tertentu tentang baik dan buruk atau benar dan salah.
            Selain itu etika juga memiliki peranan bagi mahasiswa, yaitu diantaranya:
6.    Dengan etika seseorang atau kelompok dapat menegemukakan penilaian tentang perilaku manusia;
7.    Menjadi alat kontrol atau menjadi rambu-rambu bagi seseorang atau kelompok dalam melakukan suatu tindakan atau aktivitasnya sebagai mahasiswa;
8.    Etika dapat memberikan prospek untuk mengatasi kesulitan moral yang kita hadapi sekarang;
9.    Etika dapat menjadi prinsip yang mendasar bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas kemahasiswaanya;
10.              Etika menjadi penuntun agar dapat bersikap sopan, santun, dan dengan etika kita bisa di cap sebagai orang baik di dalam masyarakat.
Dalam kehiudpan bagi mahasiswa, etika memiliki hubungan. Hubungan itu berfungsi sebagai alat untuk bertindak sewajarnya agar beperilaku sopan dan santun dan tidak bertindak anarikis.
Dalam kebebasan tentu saja memiliki tanggung jawab dan terikat dengan norma. Makna kebebasan tidak mengandung unsur absolutisme. Jadi seluruh makna kebebasan harus bisa dipertanggung jawabkan dan masih terikat dengan norma.
Setiap dosen memiliki dedikasi terhadap terhadap tugas akademiknya. Dan tinggi rendahnya dedikasi dapat dilihat dari pelaksanaan dan tanggung jawab kegiatan akademik tersebut. Dalam penulisan karya ilmiah, dosen harus menghormati hasil karya orang lain agar terhindar dari kegiatan plagiat. Dalam pengumpulan data, seoran dosen harus terbuka untuk memberitahukan kepada sema pihak yang terlibat dalam pengumpulan data penelitian tersebut, dan harus mampu menjaga kerahasiaan di luar akademiknya. Dosen juga harus bisa menghormati otonomi suatu cabang ilmu, bisa mengembangkan kemampuan akademik, dan dapat mengembangkan minat, teori, atau minat terhadap bidang yang ditekuni.
Dalam etika interaksi dengan mahasiswa, dosen harus menghormati mahasiswa dan jangan menjadikan mahasiswa sebagai alat dan harus memberikan mahasiswa kebebasan dalam berinteraksi, dosen harus mampu menjaga kerahasiaan data akademik mahasiswanya. Dan dalam interaksi dosen dengan mahasiswa harus berinteraksi sewajarnya, jangan sampai terjadi pelanggaran norma sosial dan norma susila agar tidak terjadi tindakan yang dilarang oleh agama.




















DAFTAR PUSTAKA

Abdurrahman, Muhammad Nur. 2014. Gara-gara Demo Rusuh, Unhas dan UMI Liburkan Mahasiswa Hingga Jumat. http://m.detik.com/news/read/2014/11/19/030120//2752245/10/gara-gara-demo-rusuh-unhas-dan-umi-liburkan-mahasiswa-hingga-jumat


Ado. 2012. Demo Mahasiswa di Medan Berakhir Rusuh.  http://m.liputan6.com/news/read/384585/demo-mahasiswa-di-medan-berakhir-rusuh

Afifah, Ulfianazahraini. 2014. etika akademik (filsafat) tugas keseharian smester 1.http://ulfiahnazahraini.blogspot.in/2014/10/etika-akademik-filsafat-tugas.html?m=1

 

Anonim. 2009. PENGERTIAN ETIKA, PERANAN & HUBUNGANNYA DGN MAHASISWA. http:/www.kemhan.com/2009/03/pengertian-etika-peranan-dan-hubungannya.html?m=1


Anonim. 2012. ETIKA DAN ETIKA AKADEMIK. http://materipelajaranfh.blogspot.in/2012/06/etika-dan-etika- akademik.html?m=1#!/2012/o6/etika-dan-etika-akademik.html



Caray. 2009. PENGERTIAN, PERANAN, DAN HUBUNGANNYA  DENGAN MAHASISWA. http://makalahdanskripsi.blogspot.in/2009/03/pengerrtian-etika-peranan-dan.html?m=1

 

Rinaldi, Randa. 2014. Rusuh Demo BBM, Ibu Melahirkan Dihalangi Lewat, 8 Mahasiswa..Diamankan. http://m.tribunnews.com/nasional./2014/12/03/rusuh-demo-bbm-ibu-melahirkan-dihalangi-lewat-8-mahasiswa-diamankan


 


 


 

           














Senin, 01 Desember 2014

ARABISASI, SAMAKAH DENGAN ISLAMISASI?



Rabu, 16/04/2014 19:01



Oleh KH Abdurrahman Wahid
Beberapa tahun yang lampau, seorang ulama dari Pakistan datang pada penulis di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jakarta. Pada saat itu, Benazir Bhutto masih menjabat Perdana Menteri Pakistan. Permintaan orang alim itu adalah agar penulis memerintahkan semua warga NU untuk membacakan surah Al-Fatihah bagi keselamatan Bangsa Pakistan. Mengapa? Karena mereka dipimpin Benazir Bhutto yang berjenis kelamin perempuan. Bukankah Rasulullah SAW telah bersabda “celakalah sebuah kaum jika dipimpin oleh seorang perempuan”? Penulis menjawab bahwa hadits tersebut disabdakan pada Abad VIII Masehi di Jazirah Arab. Ini berarti diperlukan sebuah penafsiran baru yang berlaku untuk masa kini?

Pada tempat dan waktu Rasulullah masih hidup itu, konsep kepemimpinan bersifat perorangan -di mana seorang kepala suku harus melakukan hal-hal berikut: memimpin peperangan melawan suku lain, membagi air melalui irigasi di daerah padang pasir yang demikian panas, memimpin karavan perdagangan dari kawasan satu ke kawasan lain dan mendamaikan segala macam persoalan antar para keluarga yang berbeda-beda kepentingan dalam sebuah suku, yang berarti juga dia harus berfungsi membuat dan sekaligus melaksanakan hukum.

Sekarang keadaannya sudah lain, dengan menjadi pemimpin, baik ia presiden maupun perdana menteri sebuah negara, konsep kepemimpinan kini telah dilembagakan/diinstitusionalisasikan. Dalam konteks ini, Perdana Menteri Bhutto tidak boleh mengambil keputusan sendiri, melainkan melalui sidang kabinet yang mayoritas para menterinya adalah kaum lelaki. Kabinet juga tidak boleh menyimpang dari Undang-undang (UU) yang dibuat oleh parlemen yang mayoritas beranggotakan laki-laki. Untuk mengawal mereka, diangkatlah para Hakim Agung yang membentuk Mahkamah Agung (MA), yang anggotanya juga lakilaki. Karenanya, kepemimpinan di tangan perempuan tidak lagi menjadi masalah, karena konsep kepemimpinan itu sendiri telah dilembagakan/ di-institusionalisasi-kan. “Anda memang benar,” demikian kata orang alim Pakistan itu, “tetapi tolong tetap bacakan surah Al-Fatihah untuk keselamatan bangsa Pakistan”.

***

Kisah di atas, dapat dijadikan contoh betapa Arabisasi telah berkembang menjadi Islamisasi -dengan segala konsekuensinya. Hal ini pula yang membuat banyak aspek dari kehidupan kaum muslimin yang dinyatakan dalam simbolisme Arab. Atau dalam bahasa tersebut, simbolisasi itu bahkan sudah begitu merasuk ke dalam kehidupan bangsa-bangsa muslim, sehingga secara tidak terasa Arabisasi disamakan dengan Islamisasi. Sebagai contoh, nama-nama beberapa fakultas di lingkungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) juga di-Arabkan; kata syarî’ah untuk hukum Islam, adab untuk sastra Arab, ushûluddin untuk studi gerakan-gerakan Islam dan tarbiyah untuk pendidikan agama. Bahkan fakultas keputrian dinamakan kulliyyat al-banât. Seolah-olah tidak terasa ke-Islaman-nya kalau tidak menggunakan kata-kata bahasa Arab tersebut.

Kalau di IAIN saja, yang sekarang juga disebut UIN (Universitas Islam Negeri) sudah demikian keadaannya, apa pula nama-nama berbagai pondok pesantren. Kebiasaan masa lampau
untuk menunjuk kepada pondok pesantren dengan menggunakan nama sebuah kawasan/tempat, seperti Pondok Pesantren (PP) Lirboyo di Kediri, Tebuireng di Jombang dan Krapyak di Yogyakarta, seolah-olah kurang Islami, kalau tidak menggunakan nama-nama berbahasa Arab. Maka, dipakailah nama PP Al-Munawwir di Yogya -misalnya, sebagai pengganti PP Krapyak.

Demikian juga, sebutan nama untuk hari dalam seminggu. Kalau dahulu orang awam menggunakan kata “Minggu” untuk hari ketujuh dalam almanak, sekarang orang tidak puas kalau tidak menggunakan kata “Ahad”. Padahal kata Minggu, sebenarnya berasal dari bahasa Portugis, “jour dominggo”, yang berarti hari Tuhan. Mengapa demikian? Karena pada hari itu orang-orang Portugis —kulit putih pergi ke Gereja. Sedang pada hari itu, kini kaum muslimin banyak mengadakan kegiatan keagamaan, seperti pengajian. Bukankah dengan demikian, justru kaum muslimin menggunakan hari tutup kantor tersebut sebagai pusat kegiatan kolektif dalam ber-Tuhan?

***

Dengan melihat kenyataan di atas, penulis mempunyai persangkaan bahwa kaum muslimin di Indonesia, sekarang justru sedang asyik bagaimana mewujudkan berbagai keagamaan mereka dengan bentuk dan nama yang diambilkan dari Bahasa Arab. Formalisasi ini, tidak lain adalah kompensasi dari rasa kurang percaya diri terhadap kemampuan bertahan dalam menghadapi “kemajuan Barat”. Seolah-olah Islam akan kalah dari peradaban Barat yang sekuler, jika tidak digunakan kata-kata berbahasa Arab. Tentu saja rasa kurang percaya diri ini juga dapat dilihat dalam berbagai aspek kehidupan kaum muslimin sekarang di seluruh dunia. Mereka yang tidak pernah mempelajari agama dan ajaran Islam dengan mendalam, langsung kembali ke “akar” Islam, yaitu kitab suci al-Qur’ân dan Hadits Nabi Saw. Dengan demikian, penafsiran mereka atas kedua sumber tertulis agama Islam yang dikenal dengan sebutan dalil naqli, menjadi superficial dan “sangat keras” sekali. Bukankah ini sumber dari terorisme yang kita tolak yang menggunakan nama Islam?

Dari “rujukan langsung” pada kedua sumber pertama Islam itu, juga mengakibatkan sikap sempit yang menolak segala macam penafsiran berdasarkan ilmu-ilmu agama (religious subject). Padahal penafsiran baru itu adalah hasil pengalaman dan pemikiran kaum muslimin dari berbagai kawasan dalam waktu yang sangat panjang. Para “Pemurni Islam” (Islamic puritanism) seperti itu, juga membuat tudingan salah alamat ke arah tradisi Islam yang sudah berkembang di berbagai kawasan selama berabad- abad. Memang ada ekses buruk dari pengalaman perkembangan pemikiran itu, tetapi jawabnya bukanlah berbentuk puritanisme yang berlebihan, melainkan dalam kesadaran membersihkan Islam dari ekses-ekses yang keliru tersebut.

Agama lainpun pernah atau sedang mengalami hal ini, seperti yang dijalani kaum Katholik dewasa ini. Reformasi yang dibawakan oleh berbagai macam kaum Protestan, bagi kaum Katholik dijawab dengan berbagai langkah kontrareformasi semenjak seabad lebih yang lalu. Pengalaman mereka itu yang kemudian berujung pada teologi pembebasan (liberation theology), merupakan perkembangan menarik yang harus dikaji oleh kaum muslimin. Ini adalah pelaksanaan dari adagium “perbedaan pendapat dari para pemimpin, adalah rahmat bagi umat (ikhtilâful a’immah rahmatul ummah).” Adagium tersebut bermula dari ketentuan kitab suci al-Qur’ân: “Ku-jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku bangsa agar kalian saling mengenal (Wa ja’alnâkum syu’ûban wa qabâ’ila li ta’ârafû)” (QS al-Hujurat(49):13). Makanya, cara terbaik bagi kedua belah pihak, baik kaum tradisionalis maupun kaum pembaharu dalam Islam, adalah mengakui pluralitas yang dibawakan oleh agama Islam.

*) Diambil dari Abdurrahman Wahid, Islamku Islam Anda Islam Kita: Agama Masyarakat Negara Demokrasi, 2006 (Jakarta: The Wahid Institute).

source: http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,6-id,51293-lang,id-c,taushiyah-t,Arabisasi++Samakah+dengan+Islamisasi+-.phpx

HAKIKAT SEMANGAT KEBANGSAAN KITA



Ahad, 17/08/2014 19:10





Oleh: KH. Abdurrahman Wahid
Ketika pada tahun 1933, KH. M. Hasjim Asy’ari Tebuireng (Jombang) memerintahkan putra beliau KH. Wahid Hasjim yang baru pulang dari Tanah Suci Mekkah untuk mempersiapkan Muktamar NU ke-9 di Banjarmasin (Borneo Selatan), pertanyaan tentang kebangsaan lalu muncul. Dijawab oleh beliau, bahwa kita memerlukan pembahasan terus-menerus antara ajaran agama Islam dan paham kebangsaan/nasionalisme tersebut. Lalu menjadi jelaslah, bahwa di negeri ini ajaran agama Islam tidak bisa lepas dari faktor kebangsaan tersebut.

Kalau hal ini dilupakan, maka ‘perjuangan Islam’ di negeri ini hanya akan diikuti oleh jumlah kecil dari para anak bangsa. Mayoritas anak bangsa itu tidak biasa berjuang terlepas dari faham kebangsaan/ nasionalisme, karena hal itu memang sudah lama dilakukan di negeri ini. Wangsa Syailendra dari kaum Buddhis di Pulau Sumatera sudah merasakan masalah tersebut sejak abad ke-6 Masehi. Penjelajah Buddhis dari daratan Tiongkok, bernama Fa-Hien pada abad ke-6 Masehi mendapati bahwa dinasti Sriwijaya di sebelah Selatan Sumatera menyimpan semangat kebangsaan dalam kehidupan mereka.

Ketika orang-orang Sriwijaya menyerbu pulau Jawa melalui Pekalongan sekarang ini, kemudian melewati Kerajaan Hindu Kalingga di Wonosobo sekarang ini, mendirikan Candi Borobudur di daerah Muntilan (Magelang sekarang), dua abad kemudian, mereka harus menerima kenyataan akan pembangunan Candi Prambanan (Lara Jonggrang) yang bercorak Hindu Buddha. Ketika kemudian dari kalangan Hindu dan Buddha secara terpisah menunjukkan reaksi atas ‘agama campuran’ tersebut, maka rakyat Prambanan pada abad ke-10 Masehi berpindah secara besar-besaran ke wilayah Kediri.

Agama Hindu-Budha itu, disebut juga agama Bhairawa, kemudian meneruskan perjalanan dan menjadi agama resmi Kerajaan Daha di kawasan Kediri. Kemudian, mereka berpindah ke Singasari, sebelum pada akhirnya menjadi agama yang hidup di Kerajaan Majapahit. Ditempat baru itu, ‘agama campuran’ itu harus menerima kehadiran gerakan Islam di Desa Terik (terjemahan kata Tarikat di tepian sungai Brantas) yang berada dibawah perlindungan angkatan laut Tiongkok yang beragama Islam, waktu itu.

Jadi pluralitas dalam bentuk dialog terbuka itu, sudah lama dijalani bangsa Indonesia. Kita belum lagi berbicara tentang kerajaan Buddha di Pakuan (sering juga dinamai Tarumanegara) dekat Bogor. Sekarang juga orang-orang ‘beragama asli’ seperti Sunda Wiwitan di kalangan orang-orang Badui dan sebagainya di Jawa Barat.

Ketika kemudian Mahapatih Gajah Mada dari Majapahit ‘mengatur’ terbunuhnya Putri Dyah Pitaloka di Bubat (sebelah utara Jawa Timur dekat Gresik sekarang), motifnya tidak lain adalah ketakutan akan munculnya aliansi politik militer antara kerajaan Hindu di Majapahit di bawah Raja Hayam Wuruk (Brawijaya IV) yang beragama Hindu Budha dan Prabu Siliwangi dari Pajajaran, yang beragama Hindu. Kalau itu terjadi, Gajah Mada takut aliansi politik militer itu akan mengucilkan masyarakat santri di Majapahit.

Ketika Hayam Wuruk marah, Mahapatih Gajah Mada melarikan diri melalui kawasan Banten Selatan dan naik perahu dari Balaraja ke Krui di Lampung Barat sekarang. Ketika kemudian ia menyadari, bahwa rencana perkawinan tersebut tidak mengandung kemungkinan munculnya aliansi Majapahit-Pajajaran, maka ia pun mengirimkan pesan kepada Hayam Wuruk bahwa motifnya melakukan hal itu, adalah karena takut timbulnya aliansi tersebut. Hayam Wuruk mengirimkan pesan, bahwa ia menginginkan Gajah Mada datang sendiri menghadap ke Kraton di Majapahit, guna menyampaikan hal itu. Sesampai di Majapahit (di kawasan dekat Jombang sekarang) selama berbulan-bulan, Sebelum ia dapat menghadap Hayam Wuruk, ia pun meninggal dunia karena sakit.

Dari gambaran di atas, bahwa baik Gajah Mada maupun Hayam Wuruk ingin menghindari aliansi-aliansi politik dan militer antara Majapahit dan lain-lainnya. Ini karena sudah sejak seabad sebelum itu, hutang perang (war loan) Majapahit sudah membengkak, menjadi tanggungan Majapahit yang sangat berat. Di samping itu, apabila aliansi politik militer itu berlangsung maka kandaslah apa yang dicita-citakan Mpu Tantular sejak dua abad sebelumnya, yaitu terkenal dengan adagium Bhinneka Tunggal Ika (berbeda-beda, namun tetap satu jua). Adagium inilah yang kemudian oleh Bung Karno diberi nama Pancasila pada tahun 1945.

Dalam kerangka dialogis agama Islam dan kebangsaan itu lah tokoh-tokoh eksponennya, seperti H.O.S Tjokroaminoto, KH. M. Hasjim Asy’ari, Bung Karno dan Djojosugito bergerak dan berkiprah. Perjuangan ini berujung pada Muktamar NU ke-9 di Banjarmasin pada tahun 1935, yang memutuskan NU tidak akan mendirikan negara Islam. Kalau hal ini kita lupakan sekarang dan kita mengikuti ‘garis perjuangan’ Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), PKS (Partai Keadilan Sejahtera) atau Front Pembela Islam (FPI) yang ingin mendirikan negara Islam, maka kita akan menyalahi keputusan Muktamar tersebut.

Maukah mayoritas bangsa ini menjaga dialog Islam dan kebangsaan itu? Sebelum kita dapat melakukan hal itu, sebaiknya kita tetap pada keputusan Muktamar di atas saja, bukan?


*) Tulisan ini pernah dimuat di koran Sindo, 18 Januari 2008
source: http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,6-id,53854-lang,id-c,taushiyah-t,Hakikat+Semangat+Kebangsaan+Kita-.phpx

PENDIDIKAN SOSIAL KEAGAMAAN



Senin, 17/11/2014 11:01

 


Pendidikan pada dasarnya adalah usaha sadar yang membentuk watak dan perilaku secara sistematis, terencana dan terarah. Sedangkan sosial, secara ensiklopedis berarti segala sesuatu yang berkaitan dengan masyarakat atau secara abstraksis berarti masalah-masalah kemasyarakatan yang menyangkut pelbagai fenomena hidup dan kehidupan orang banyak, baik dilihat dari sisi mikro individual maupun makro kolektif. Dengan demikian, sosial keagamaan berarti masalah-masalah sosial yang mempunyai implikasi dengan ajaran Islam atau sekurang-kuraangnya mempunyai nilai Islamiah.

Pendidikan sosial keagamaan seperti pada lazimnya mempunyai tujuan, media dan metoda serta sistem evaluasi. Media dalam hal ini bisa berupa kurikulum atau bentuk-bentuk kegiatan nyata. Yang terakhir inilah yang akan menjadi pembahasan dalam tulisan ini.

***

Ajaran Islam atau lebih khusus syari'at Islam, mempunyai titik singgung yang sangat kompleks dengan masalah-masalah sosial. Karena, syari'at Islam itu sendiri justru mengatur hubungan antara manusia (individual mau pun kelompok) dengan Allah SWT, antara sesama manusia dan antara manusia dengan alam lingkungannya.

Hubungan pertama terumuskan dalam bentuk ibadah (baik individual maupun sosial). Interaksi kedua terumuskan dalam bentuk mu'amalah dan mu'asyarah. Prinsip mu'amalah dalam Islam, tidak menitikberatkan pada penguasaan mutlak bagi kelompok atas pemilikan alam, sehingga menjadikan penguasaan individual, sebagaimana paham sosialisme (al-isytirakiyah al-mutlaqah). Ia juga tidak menitikberatkan penguasaan bagi individu secara mutlak yang cenderung pada sikap monopoli tanpa memiliki konsen (kepedulian) terhadap yang lain, sebagaimana dalam kapitalisme (al-ra'sumaliah al-mutlaqah).

Akan tetapi Islam menghargai hak penguasaan individual yang diimbangi dengan kewajiban dan tanggung jawab masing-masing dan tanggung jawab kelompok. Pembuktian prinsip ini bisa dilihat pada pelbagai hal, antara lain berlakunya hukum waris, zakat, nafkah, larangan judi, larangan menimbun barang kebutuhan pokok sehari-hari dan lain-lain.

Sedangkan prinsip mu’asyarah dalam Islam dapat dilihat dalam pelbagai dimensi kepentingan dan struktur sosial. Dalam kepentingan kemaslahatan umum, kaum Muslimin dituntut oleh ajaran Islam sendiri agar bekerja sama dengan penuh tasamuh (toleransi) dengan pihak-pihak di luar Islam. Sedangkan antara kaum Muslimin sendiri, Islam telah mengatur hubungan interaksinya dalam kerangka ukhuwah Islamiah bagi segala bentuk sikap dan pelilaku pergaulan sehari-hari.

Dari sisi struktur sosial yang menyangkut setratifikasi sosial bisa dilihat, bagaimana ajaran Islam mengatur interaksinya, misalnya hubungan lingkar balik antara ulama, umara' (pemerintah), aghniya' (orang kaya) dan kelompok fuqara’ (orang fakir). Pendek kata, dalam Islam terdapat aturan terinci mengenai mu'asyarah antara pelbagai kelompok sosial dengan pelbagai status masing-masing.

***

Disiplin sosial secara sosiologis dapat diartikan sebagai suatu proses atau keadaan ketaatan umum atau dapat juga disebut sebagai "ketertiban umum". Ketertiban itu sendiri merupakan aturan mu'asyarah antar masyarakat baik yang ditentukan oleh perundang-undangan mau pun yang tidak tertulis, hasil bentukan dari suatu kultur atau budaya. Dapat juga, ia merupakan nilai-nilai yang berlaku, baik yang berorientasi pada budaya mau pun agama.

Bagi Islam, bentuk disiplin sosial adalah kesadaran menghayati dan melakukan hak dan kewajiban bagi para pemeluknya, baik dalam sikap, perilaku, perkataan perbuatan mau pun pemikiran. Dalam hal ini, di dalam Islam dikenal ada huquq Allah (hak-hak Allah) dan huquq al-Adami (hak-hak manusia). Sedangkan hak-hak manusia pada hakikatnya adalah kewajiban-kewajiban atas yang lain. Bila hak dan kewajiban masing-masing bisa dipenuhi, maka tentu akan timbul sikap-sikap sebagai berikut:

Solidaritas sosial (al-takaaful al-ijtima'i), toleransi (al-tasamuh), mutualitas/kerjasama (al-ta’awun), tengah-tengah (al-i'tidal), dan stabilitas (al-tsabat).

Sikap-sikap itu merupakan disiplin sosial yang sangat erat hubungannya dengan ajaran Islam yang mempunyai cakupan luas, seluas aspek kehidupan yang berarti, bahwa Islam sebenarnya mampu menjadi sumber referensi nilai bagi bentuk-bentak kehidupan sosial. Lebih dari itu, mengaktualisasikan sikap-sikap itu dengan motivasi ajaran dan perintah agama, berarti melakukan ibadah. Disiplin sosial dapat juga identik dengan ibadah dalam Islam (dengan amal).

Dari uraian pada ketiga kerangka di atas, dapatlah diambil kesimpulan, bahwa masalah-masalah sosial ke agamaan Islam meliputi semua aspek kehidupan sosial sementara itu ajaran Islam telah meletakkan landasan yang kuat dan fleksibel bagi sikap dan perilaku dalam disiplin sosial.

Pendidikan ke arah itu sebenarnya implisit masuk dalam pendidikan Islam. Karena pendidikan Islam seutuhuya yang menyangkut iman (aspek 'aqidah), Islam (aspek syari'ah), dan ihsan (aspek akhlaq, etika dan tasawuf) akan berarti melibatkan semua aspek rohani dan jasmani bagi kehidupan manusia sebagai makhluk individual mau pun makhluk sosial.


*) Diambil dari KH MA Sahal Mahfudh, Nuansa Fiqih Sosial, 2004 (Yogyakarta: LKiS).
Souce:  http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,6-id,55784-lang,id-c,taushiyah-t,Pendidikan+Sosial+Keagamaan-.phpx