Senin, 01 Desember 2014

RAS DAN DISKRIMINASI DI NEGERI INI



Senin, 20/10/2014 12:02







Source: http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,6-id,55203-lang,id-c,taushiyah-t,Ras+dan+Diskriminasi+di+Negara+Ini-.phpx

Oleh KH Abdurrahman Wahid
Dalam perjalanan ke gedung TVRI saat subuh awal Februari 2003, penulis mendengar siaran sebuah radio swasta Jakarta yang menyiarkan dialog tentang masalah ras dan diskriminasi. Karena format siarannya dialog interaktif, maka dapat dimengerti jika para pendengar melalui telepon mengemukakan pendapat dan pernyataan berbeda-beda mengenai kedua hal itu. Ada yang menunjuk kepada keterangan etnografis, yang menyatakan orang-orang di Asia Tenggara, Jepang, Korea, Tiongkok, Amerika Utara, Amerika Tengah, Amerika Selatan mempunyai penduduk asli dari ras Mongol (Mongoloid). Karena itu narasumber pada dialog itu, menolak perbedaan antara kaum asli dan kaum turunan di Indonesia. Menurutnya kita semua berasal dari satu turunan dan tidak ada bedanya satu dari yang lain. Maka pembagian kelompok asli dan keturunan di negeri kita tidak dapat diterima dari sudut pemikirannya.

Pendengar lain juga memiliki pandangan yang sama, ada yang melihat dari segi sejarah atau historis, bahwa orang yang mempunyai asal-usul sangat berbeda secara bersama-sama mendirikan negara ini, dengan demikian dari masa itulah harus dihitung titik tolak eksistensi kita sebagai bangsa. Menurut pendapat ini, kalau menggunakan ukuran tersebut kita tidak akan dapat membeda-bedakan warga negara Indonesia yang demikian besar jumlahnya. Pendapat ini juga menolak pembedaan para warga negara kita menjadi asli dan keturunan, karena hal itu tidak berasal dari kenyataan historis tentang pembentukan bangsa ini. Menurut pendapat ini, perbedaan seperti itu terlalu dipaksakan dan tidak sesuai dengan kenyataan empirik, ini berarti penolakan atas teori perbedaan tersebut.

Seorang pendengar, bahkan menolak bahwa ada diskriminasi golongan di negeri kita. Yang ada adalah diskriminasi perorangan atau diskriminasi oknum yang terjadi pada warga dengan ras yang berbeda. Penulis bertanya-tanya akan hal itu, bagaimana kita menjelaskan adanya semacam kuota yang terjadi di negeri kita, seperti orang keturunan Tionghoa hanya boleh mengisi 15% kursi mahasiswa baru di sebuah Perguruan Tinggi Negeri? Juga, bagaimana menerangkan bahwa dalam seluruh jajaran TNI, hanya ada dua orang Perwira Tinggi dari ras “non pribumi”, yaitu Mayjen Purnawirawan TNI Iskandar Kamil dan Brigjen Purnawirawan TNI Teddy Yusuf? Juga pertanyaan sebaliknya, soal adanya “kuota halus” di kalangan masyarakat keturunan Tionghoa sendiri, mengenai sangat langkanya manager dari “orang-orang pribumi asli” dalam perusahaan-perusahaan besar milik mereka.

Ada juga pendengar yang menyebutkan, bahwa di masa lampau bendera Merah Putih berkibar diatas sejumlah kapal laut milik Indonesia, yang menandakan kebesaran angkatan laut kita pada masa itu. Dalam kenyataan, sebenarnya angkatan laut kita waktu itu adalah bagian dari angkatan laut Tiongkok. Jika dibandingkan dengan keadaan sekarang, seperti kekuatan angkatan laut Australia dan Kanada, yang menjadi bagian dari sebuah dominion angkatan laut dari angkatan perang Inggris Raya (Great Britain). Jadi sebagai angkatan laut dominion, angkatan laut kita pada era tersebut adalah bagian dari sebuah angkatan laut Tiongkok. Kenyataan sejarah ini harus kita akui, jika kita ingin mendirikan/mengembangkan sebuah entitas yang besar dan jaya.

Sebelum masa ini, para warga negara keturunan Tionghoa harus mengganti namanya menjadi nama “pribumi”, tidak diperkenankan mendirikan sekolah-sekolah dan tidak diperbolehkan membuat surat kabar atau majalah umum berbahasa Mandarin. Terlebih parah lagi adalah mereka dilarang beragama Konghucu, karena keyakinan tersebut diasumsikan adalah sebuah filsafat hidup, bukannya agama. Sebagai akibat, kita memiliki pengusaha bermata sipit yang bernama Mochammad Harun Musa. Padahal jelas sekali, dia bukan seorang muslim, atau pun bukan pula beragama Kristiani, melainkan ia “beragama” Budha dalam kartu identitasnya.

Dalam hal keyakinan ini, kita berhadapan dengan pihakpihak pejabat pemerintah yang beranggapan, negara dapat menentukan mana agama dan mana yang bukan. Mereka sebenarnya memiliki motif lain, seperti dahulu sejumlah perwira BAKIN (Badan Koordinasi Intelejen Negara) yang beranggapan jika warga “keturunan Tionghoa” dilarang beragama Khonghucu, maka para warga negara itu akan masuk ke dalam agama “resmi” yang diizinkan negara. Inilah bahaya penafsiran oleh negara, padahal sebenarnya yang menentukan sesuatu agama atau bukan, adalah pemeluknya sendiri. Karena itu, peranan negara sebaiknya dibatasi pada pemberian bantuan belaka. Karena hal itu pula lah penulis menyanggah niatan Kapolda Jawa Tengah, yang ingin menutup Pondok Pesantren Al-Mukmin di Ngruki, Solo. Biarkan masyarakat yang menolak peranannya dalam pembentukan sebuah negara Islam di negara ini!

Di sini harus jelas, mana yang menjadi batasan antara peranan negara dan peranan masyarakat dalam menyelenggarakan kehidupan beragama. Negara hanya bersifat membantu, justru masyarakat yang harus berperan menentukan hidup matinya agama tersebut di negeri ini. Di sinilah terletak arti firman Tuhan dalam kitab suci al-Qurân: “Tak ada paksaan dalam beragama, (karena) benar-benar telah jelas mana yang benar dan mana yang palsu (lâ ikrâha fîd-dîn qad tabayyanar-rusydu minal-ghayyi)” (QS. Al-Baqarah [2]: 256). Jelas dalam ayat itu, tidak ada peranan negara sama sekali melainkan yang ada hanyalah peranan masyarakat yang menentukan mana yang benar dan mana yang palsu. Jika semua agama itu bersikap saling menghormati, maka setiap agama berhak hidup di negeri ini, terlepas dari senang atau tidaknya pejabat pemerintahan.

Sangat jelas dari uraian di atas, bahwa diskriminasi memang ada di masa lampau, tetapi sekarang harus dikikis habis. Ini kalau kita ingin memiliki negara yang kuat dan bangsa yang besar. Perbedaan di antara kita, justru harus dianggap sebagai kekayaan bangsa. Berbeda, dalam pandangan Islam, wajar terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. Apalagi pada tingkat sebuah bangsa besar, seperti manusia Indonesia. Kitab suci al-Qurân menyebutkan: “Berpeganglah kalian kepada tali Tuhan dan secara keseluruhan serta jangan terpecah-pecah dan saling bertentangan (wa’tashimû bi habliLlâh jamî’an wa lâ tafarraqû)” (QS. Ali Imran [3]:103). Ayat kitab suci tersebut jelas membedakan perbedaan pendapat dengan pertentangan, yang memang nyata-nyata dilarang.

Walau telah lewat, tulisan ini dimaksudkan sebagai hadiah Tahun Baru Imlek yang harus kita hargai, seperti hari-hari besar agama yang lain. Tentu, hadiah berupa peletakkan dasar-dasar perbedaan di antara kita, sambil menolak pertentangan dan keterpecahbelahan di antara komponen-komponen bangsa kita, jauh lebih berharga daripada hadiah materi. Apalagi, jika penerima hadiah itu telah berlimpah-limpah secara materi, sedangkan pemberi hadiah itu justru secara relatif lebih tidak berpunya. Memang mudah sekali mengatakan tidak boleh ada diskriminasi, tetapi justru upaya mengikis habis tindakan itu memerlukan waktu, yang mungkin memerlukan masa bergenerasi dalam kehidupan kita sebagai bangsa. Memang selalu ada jarak waktu sangat panjang antara penetapan secara resmi dengan kenyataan empirik dalam kehidupan. Mudah dirumuskan, namun sulit dilaksanakan.

*) Diambil dari Abdurrahman Wahid, Islamku Islam Anda Islam Kita: Agama Masyarakat Negara Demokrasi, 2006 (Jakarta: The Wahid Institute). Tulisan ini pernah dimuat di Memorandum, 15 Februari 2003



Oleh KH Abdurrahman Wahid
Dalam perjalanan ke gedung TVRI saat subuh awal Februari 2003, penulis mendengar siaran sebuah radio swasta Jakarta yang menyiarkan dialog tentang masalah ras dan diskriminasi. Karena format siarannya dialog interaktif, maka dapat dimengerti jika para pendengar melalui telepon mengemukakan pendapat dan pernyataan berbeda-beda mengenai kedua hal itu. Ada yang menunjuk kepada keterangan etnografis, yang menyatakan orang-orang di Asia Tenggara, Jepang, Korea, Tiongkok, Amerika Utara, Amerika Tengah, Amerika Selatan mempunyai penduduk asli dari ras Mongol (Mongoloid). Karena itu narasumber pada dialog itu, menolak perbedaan antara kaum asli dan kaum turunan di Indonesia. Menurutnya kita semua berasal dari satu turunan dan tidak ada bedanya satu dari yang lain. Maka pembagian kelompok asli dan keturunan di negeri kita tidak dapat diterima dari sudut pemikirannya.

Pendengar lain juga memiliki pandangan yang sama, ada yang melihat dari segi sejarah atau historis, bahwa orang yang mempunyai asal-usul sangat berbeda secara bersama-sama mendirikan negara ini, dengan demikian dari masa itulah harus dihitung titik tolak eksistensi kita sebagai bangsa. Menurut pendapat ini, kalau menggunakan ukuran tersebut kita tidak akan dapat membeda-bedakan warga negara Indonesia yang demikian besar jumlahnya. Pendapat ini juga menolak pembedaan para warga negara kita menjadi asli dan keturunan, karena hal itu tidak berasal dari kenyataan historis tentang pembentukan bangsa ini. Menurut pendapat ini, perbedaan seperti itu terlalu dipaksakan dan tidak sesuai dengan kenyataan empirik, ini berarti penolakan atas teori perbedaan tersebut.

Seorang pendengar, bahkan menolak bahwa ada diskriminasi golongan di negeri kita. Yang ada adalah diskriminasi perorangan atau diskriminasi oknum yang terjadi pada warga dengan ras yang berbeda. Penulis bertanya-tanya akan hal itu, bagaimana kita menjelaskan adanya semacam kuota yang terjadi di negeri kita, seperti orang keturunan Tionghoa hanya boleh mengisi 15% kursi mahasiswa baru di sebuah Perguruan Tinggi Negeri? Juga, bagaimana menerangkan bahwa dalam seluruh jajaran TNI, hanya ada dua orang Perwira Tinggi dari ras “non pribumi”, yaitu Mayjen Purnawirawan TNI Iskandar Kamil dan Brigjen Purnawirawan TNI Teddy Yusuf? Juga pertanyaan sebaliknya, soal adanya “kuota halus” di kalangan masyarakat keturunan Tionghoa sendiri, mengenai sangat langkanya manager dari “orang-orang pribumi asli” dalam perusahaan-perusahaan besar milik mereka.

Ada juga pendengar yang menyebutkan, bahwa di masa lampau bendera Merah Putih berkibar diatas sejumlah kapal laut milik Indonesia, yang menandakan kebesaran angkatan laut kita pada masa itu. Dalam kenyataan, sebenarnya angkatan laut kita waktu itu adalah bagian dari angkatan laut Tiongkok. Jika dibandingkan dengan keadaan sekarang, seperti kekuatan angkatan laut Australia dan Kanada, yang menjadi bagian dari sebuah dominion angkatan laut dari angkatan perang Inggris Raya (Great Britain). Jadi sebagai angkatan laut dominion, angkatan laut kita pada era tersebut adalah bagian dari sebuah angkatan laut Tiongkok. Kenyataan sejarah ini harus kita akui, jika kita ingin mendirikan/mengembangkan sebuah entitas yang besar dan jaya.

Sebelum masa ini, para warga negara keturunan Tionghoa harus mengganti namanya menjadi nama “pribumi”, tidak diperkenankan mendirikan sekolah-sekolah dan tidak diperbolehkan membuat surat kabar atau majalah umum berbahasa Mandarin. Terlebih parah lagi adalah mereka dilarang beragama Konghucu, karena keyakinan tersebut diasumsikan adalah sebuah filsafat hidup, bukannya agama. Sebagai akibat, kita memiliki pengusaha bermata sipit yang bernama Mochammad Harun Musa. Padahal jelas sekali, dia bukan seorang muslim, atau pun bukan pula beragama Kristiani, melainkan ia “beragama” Budha dalam kartu identitasnya.

Dalam hal keyakinan ini, kita berhadapan dengan pihakpihak pejabat pemerintah yang beranggapan, negara dapat menentukan mana agama dan mana yang bukan. Mereka sebenarnya memiliki motif lain, seperti dahulu sejumlah perwira BAKIN (Badan Koordinasi Intelejen Negara) yang beranggapan jika warga “keturunan Tionghoa” dilarang beragama Khonghucu, maka para warga negara itu akan masuk ke dalam agama “resmi” yang diizinkan negara. Inilah bahaya penafsiran oleh negara, padahal sebenarnya yang menentukan sesuatu agama atau bukan, adalah pemeluknya sendiri. Karena itu, peranan negara sebaiknya dibatasi pada pemberian bantuan belaka. Karena hal itu pula lah penulis menyanggah niatan Kapolda Jawa Tengah, yang ingin menutup Pondok Pesantren Al-Mukmin di Ngruki, Solo. Biarkan masyarakat yang menolak peranannya dalam pembentukan sebuah negara Islam di negara ini!

Di sini harus jelas, mana yang menjadi batasan antara peranan negara dan peranan masyarakat dalam menyelenggarakan kehidupan beragama. Negara hanya bersifat membantu, justru masyarakat yang harus berperan menentukan hidup matinya agama tersebut di negeri ini. Di sinilah terletak arti firman Tuhan dalam kitab suci al-Qurân: “Tak ada paksaan dalam beragama, (karena) benar-benar telah jelas mana yang benar dan mana yang palsu (lâ ikrâha fîd-dîn qad tabayyanar-rusydu minal-ghayyi)” (QS. Al-Baqarah [2]: 256). Jelas dalam ayat itu, tidak ada peranan negara sama sekali melainkan yang ada hanyalah peranan masyarakat yang menentukan mana yang benar dan mana yang palsu. Jika semua agama itu bersikap saling menghormati, maka setiap agama berhak hidup di negeri ini, terlepas dari senang atau tidaknya pejabat pemerintahan.

Sangat jelas dari uraian di atas, bahwa diskriminasi memang ada di masa lampau, tetapi sekarang harus dikikis habis. Ini kalau kita ingin memiliki negara yang kuat dan bangsa yang besar. Perbedaan di antara kita, justru harus dianggap sebagai kekayaan bangsa. Berbeda, dalam pandangan Islam, wajar terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. Apalagi pada tingkat sebuah bangsa besar, seperti manusia Indonesia. Kitab suci al-Qurân menyebutkan: “Berpeganglah kalian kepada tali Tuhan dan secara keseluruhan serta jangan terpecah-pecah dan saling bertentangan (wa’tashimû bi habliLlâh jamî’an wa lâ tafarraqû)” (QS. Ali Imran [3]:103). Ayat kitab suci tersebut jelas membedakan perbedaan pendapat dengan pertentangan, yang memang nyata-nyata dilarang.

Walau telah lewat, tulisan ini dimaksudkan sebagai hadiah Tahun Baru Imlek yang harus kita hargai, seperti hari-hari besar agama yang lain. Tentu, hadiah berupa peletakkan dasar-dasar perbedaan di antara kita, sambil menolak pertentangan dan keterpecahbelahan di antara komponen-komponen bangsa kita, jauh lebih berharga daripada hadiah materi. Apalagi, jika penerima hadiah itu telah berlimpah-limpah secara materi, sedangkan pemberi hadiah itu justru secara relatif lebih tidak berpunya. Memang mudah sekali mengatakan tidak boleh ada diskriminasi, tetapi justru upaya mengikis habis tindakan itu memerlukan waktu, yang mungkin memerlukan masa bergenerasi dalam kehidupan kita sebagai bangsa. Memang selalu ada jarak waktu sangat panjang antara penetapan secara resmi dengan kenyataan empirik dalam kehidupan. Mudah dirumuskan, namun sulit dilaksanakan.

*) Diambil dari Abdurrahman Wahid, Islamku Islam Anda Islam Kita: Agama Masyarakat Negara Demokrasi, 2006 (Jakarta: The Wahid Institute). Tulisan ini pernah dimuat di Memorandum, 15 Februari 2003
Source: http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,6-id,55203-lang,id-c,taushiyah-t,Ras+dan+Diskriminasi+di+Negara+Ini-.phpx

IJTIHAD SEBAGAI KEBUTUHAN


Sabtu, 01/11/2014 10:01




Oleh KH MA Sahal Mahfudh
Bagi umat Islam, ijtihad adalah suatu kebutuhan dasar, bukan saja ketika Nabi sudah tiada, tapi bahkan ketika Nabi masih hidup. Hadits riwayat Mu'adz Ibn Jabal adalah buktinya. Nabi tidak saja mengizinkan, tetapi menyambut dengan gembira campur haru begitu mendengar tekad Mu'adz untuk berijtihad, dalam hal-hal yang tidak diperoleh ketentuannya secara jelas dalam al-Qur'an mau pun Hadits.

Apabila di masa Nabi saja ijtihad sudah bisa dilakukan, maka sepeninggal beliau, tentu jauh lebih mungkin dan diperlukan. Di kalangan umat Islam mana pun, tidak pernah ada perintah yang sungguh-sungguh menyatakan, ijtihad haram dan harus dihindari. Dalam kitab ar-Radd 'ala man afsada fil-ardl, sebuah kitab "sangat kuning", al-Sayuthi dengan tandas berkesimpulan, pada setiap periode ('ashr), harus ada seorang, atau beberapa orang, yang mampu berperan sebagai mujtahid.

Harap diingat, bahwa yang dikatakan Sayuthi adalah orang yang mampu menjalankan peran sebagai mujtahid. Artinya, yang dituntut oleh Sayuthi -juga umat Islam secara keseluruhan- adalah orang yang bukan saja punya nyali untuk memainkan fungsi itu, tapi nyali yang secara obyektif didukung oleh kapasitas dan kualifikasi yang memadai. Di sini sering terjadi kekacauan. Apabila seorang ulama tidak mengklaim dirinya telah melakukan ijtihad, ini tidak bisa dengan serta merta diartikan (dituduh?) anti ijtihad. Barangkali ia telah melakukan ijtihad, tapi tidak disertai proklamasi, bahwa dirinya telah berijtihad. Mungkin ia merasa, apa yang dilakukannya masih terlalu kecil. Pengakuan biasanya erat dengan keinginan menyombongkan diri. Para ulama kita dulu pada umumnya sangat peka terhadap sikap atau ucapan yang berkesan takabur (sombong).

Di kalangan ahli fiqih, ijtihad merupakan terminologi yang berjenjang. Ada yang digolonglan ijtihad mutlak, ada pula yang disebut ijtihad muqayyad, atau muntasib. Yang pertama adalah ijtihad seorang ulama dalam bidang fiqih, bukan saja menggali hukum-hukum baru, tapi juga memakai metode baru, hasil pemikiran orisinal. Inilah tingkat ijtihad para peletak mazhab, yang pada masa-masa pertumbuhan fiqih, sekitar abad 2-3 hijriah, jumlahnya mencapai belasan. Tapi karena seleksi sejarah, akhirnya yang bertahan dalam arti diikuti mayoritas umat Islam- hanyalah empat; Abu Hanifah (peletak mazhab Hanafi), Malik bin Anas (peletak mazhab Maliki), Muhammad bin Idris al-Syafi'i (peletak mazhab Syafi'i) dan Ahmad bin Hanbal (peletak mazhab Hanbali).

Sedang ijtihad muqayyad, atau muntasib, adalah ijtihad yang terbatas pada upaya penggalian hukum (istinbathul ahkam), dengan piranti atau metode yang dipinjam dari hasil pemikiran orang lain. Misalnya dalam lingkup mazhab Syafi'i kita mengenal nama-nama seperti al-Nawawi, al-Rafi'i atau Imam Haramain.

Mereka adalah orang-orang yang telah melakukan fungsi itu dengan otoritas yang diakui (mu'tamad), tetapi metode (manhaj) yang digunakan adalah manhaj Syafi'i. Demikian pula Abu Yusuf dalam lingkungan mazhab Hanafi, dan sebagainya. Mazhab tidak lain adalah metode penggalian hukum, bukan hukum yang dihasilkan dengan metode itu sendiri.

Oleh sebab itu, apabila ada seorang ulama memperoleh kesimpulan hukum yang berbeda dengan kesimpulan Syafi'i, akan tetapi metode yang digunakan untuk mencapai kesimpulan itu adalah metode Syafi'i, maka ulama itupun masih berada dalam pangkuan mazhab Syafi'i. Demikian pula orang yang berijtihad dengan menggunakan metode Hanafi, Maliki, atau Hanbali. Soal orang yang bersangkutan mengakui bermazhab atau tidak, adalah soal lain yang lebih berkaitan dengan soal kejujuran intelektual.

***

Tentang pemahaman syari'ah secara kontekstual (muqtadlal-hal), ini memerlukan pengetabuan membaca perkembangan sosial. Kemampuan demikian memang tidak ditegaskan dalam syarat-syarat formal seorang mujtahid. Tetapi semua mujtahid adalah orang-orang yang seharusnya peduli dengan kemaslahatan (kepentingan) masyarakat. berbicara mashlahah berarti berbicara hal-hal yang kontekstual.

Mazhab Syafi'i merupakan aliran yang kurang mempopulerkan dalil mashlahah dalam hal yang tidak diperoleh penegasan oleh nash, tetapi metode qiyas-lah (analogi) yang selalu ditekankan. Oleh sebab itu ia lebih suka berbicara tentang apa yang disebut 'illat (alasan hukum). Menurut dia, mashlahat sudah tersimpul di dalam 'illat.

Tetapi hukum yang ditelorkan melalui qiyas, tidak boleh bergantung kepada mashlahah yang tak tegas rumusan mau pun ukurannya. Sebagai contoh, di dalam berbicara soal qashr (meringkas jumlah raka'at shalat) di perjalanan. Mazhab Syafi'i menolak meletakkan masyaqqah (kesulitan yang sering terjadi di perjalanan) sebagai alasan ('illat) bagi diperbolehkannya qashr. 'Illat meng-qashr adalah bepergian itu sendiri, yang lebih jelas ukurannya. Sedang hilangnya masyaqqah diletakkan sebagai hikmah (keuntungan) yang tidak mempengaruhi ketentuan diperbolehkannya qashr. Artinya, dengan memakai ukuran yang jelas berupa safar (bepergian), maka masyaqqah yang tak jelas ukurannya akan hilang. Masyaqqah amat relatif sifatnya dan banyak dipengaruhi misalnya, oleh keadaan fisik dan kesadaran seseorang.

Memang kadang-kadang terasa tidak adil, ketika misalnya seorang yang sehat wal afiat bepergian jauh dengan kondisi nyaman, berkendaraan pesawat udara diperbolehkan meng-qashr shalat. Sementara orang jompo yang susah payah menempuh jarak belasan kilometer tidak boleh melakukannya. Dalam hal ini harap dimaklumi, hukum ditetapkan dengan maksud berlaku umum. Di sinilah perlunya ukuran yang jelas. Oleh mazhab Syafi'i, hal itu ditakar dengan jarak tempuh. Sesuatu yang relatif tidak bisa dijadikan 'illat (kausa hukum), tidak bisa menjadi patokan bagi peraturan yang dimaksudkan berlaku umum. Dan jika memang masyaqqah itu benar-benar dialami oleh seseorang ketika dia belum mencapai syarat formal untuk mendapatkan rukhshah (kemudahan), maka dia akan mendapatkan kemudahan dari jalan lain.

Di kalangan mazhab Syafi'i dikenal pula kaidah penggalian hukum fiqih seperti dar'ul-mafasid muqaddam 'ala jalbil-mashalih. Artinya, mencegah kerusakan hanrus diupayakan terlebih dahulu sebelum upaya mendapatkan manfaat (mashlahah). Kaidah lain, al-mashlahah al-mahaqqaqah muqaddamah 'alal-mashlahah al-mutawahamah. Artinya, mashlahah yang telah jelas harus terlebih dahulu didapatkan sebelum mashlahah yang belum jelas. Kaidah-kaidah yang demikian bisa dilihat pada kitab al-Asybah wa al-Nadzair.

Meskipun tidak secara tegas, seorang mujtahid disyaratkan memiliki kepekaan sosial. Syarat demikian secara implisit telah terekam baik di dalam persyaratan-persyaratan yang ada mau pun di dalam mekanisme penggalian hukum itu sendiri. Sebagai bukti, Syafi'i dikenal memiliki qaul qadim (kumpulan pendapat lama) yang dilahirkan di Baghdad dan qaul jadid (pendapat baru) yang dilahirkan setelah kepindahannya ke Mesir. Padahal ayat-ayat al-Qur'an dan Hadits yang ia ketahui sama juga.

***

Kajian masalah hukum (bahtsul masa'il) di NU menurut hemat saya masih belum memuaskan, untuk keperluan ilmiah mau pun sebagai upaya praktis menghadapi tantangan-tantangan zaman. Salah satu sebabnya yang pokok adalah keterikatan hanya terhadap satu mazhab (Syafi'i). Padahal AD/ART NU sendiri menegaskan, bahwa NU menaruh penghargaan yang sama terhadap empat mazhab yang ada. Ketidakpuasan juga muncul akibat cara berpikir tekstual, yaitu dengan menolak realitas yang tidak sesuai dengan rumusan kitab kuning, tanpa memberikan jalan keluar yang sesuai dengan tuntutan kitab itu sendiri.

Dengan demikian kegiatan yang dilakukan oleh komisi bahtsul masa'il NU masih memerlukan upaya peningkatan yang serius. Paling tidak supaya apa yang dilakukannya dapat mencapai tingkat ijtihad, meskipun hanya muqayyad sifatnya, tapi tidak sekedar mentathbiq (mencocokkan) kasus yang terjadi dengan referensi (maraji') tertentu saja.

Tapi apapun yang dihasilkan, komisi bahtsul masa'il NU tidak pernah bermaksud untuk mengikat warganya dengan putusan-putusan itu. Jika ada di antara warga yang mentaatinya, maka hal itu hanyalah karena ikatan moral saja. Barangkali berbeda dengan putusan Majelis Tarjih Muhammadiyah yang secara organisatoris dimaksudkan untuk mengikat seluruh warga Muhammadiyah. Dengan demikian keputusan komisi bahtsul masa'il tersebut, meski telah merupakan kesepakatan, hanyalah bersifat amar ma'ruf atau menampakkan alternatif yang dianggap terbaik di antara sekian alternatif yang ada. Sebab, sekali keputusan menyangkut masalah khilafiyah (yang masih diperselisihkan), NU tetap menghargai hak seseorang untuk memilih pendapat yang dimantepi, terutama jika menyangkut soal ubudiyah, yang notabene lebih merupakan urusan pribadi seseorang dengan Tuhannya. Maka dalam kesempatan bahtsul masail, berbagai pendapat yang ditemukan dari kitab kuning dipilih salah satunya, disertai tingkat kekuatan masing-masing ta'bir (keterangan) sebagai dasar hukum.

Berbeda soalnya jika yang melakukan putusan adalah pemerintah. Masalah khilafyah yang sifatnya nonubudiyah murni tersebut bisa diangkat sebagai masalah negara. Jika hakim yang bertindak atas nama negara—asal saja tindakan itu sah di muka agama—memberikan putusan, maka keputusan itu mengikat masyarakat. Misalkan para hakim (qadli/ulama) berkumpul untuk menyeragamkan penyelesaian terhadap masalah khilafiyah dengan memilih satu dari pendapat-pendapat yang ada, maka pilihan mereka harus menjadi pilihan masyarakat. Kewajiban demikian bukan sekadar secara administratif, akan tetapi didukung pula oleh alasan-alasan agama. Ada kaidah hukmul-qadli yarfa'ul-khilaf, artinya putusan hakim (pemerintah) menyelesaikan perselisihan pendapat.

***

Kaidah-kaidah pengambilan hukum yang diciptakan ulama masa lalu tetap bisa dipakai sebagai metode hingga sekarang. Yang perlu digarisbawahi, sejak semula mereka menegaskan, sifat kaidah-kaidah tersebut adalah aghlabiyah (berlalcu secara umum, general), hingga ada perkecualian yartg tidak bisa diselesaikan oleh kaidah-kaidah tersebut. Jadi jika ada kritik, paling-paling terhadap satu dua kaidah yang justru tidak berlaku secara aghlabiyah, yang tidak memadai lagi. Kasus-kasus yang dikecualikan lebih banyak daripada yang bisa dicakupnya.

Satu kaidah dalam ushul fiqih yang barangkali dianggap orang sebagai menggiring fiqih kepada bentuk yang tidak kontekstual, adalah al-'ibrah bi 'umumil-lafdhi la bi khususis-sabab. Kaidah ini banyak diterjemahkan begini, "Yang menjadi perhatian di dalam menetapkan hukum fiqih adalah rumusan (tekstual) suatu dalil, bukan sebab yang melatarbelakangi turunnya ketentuan (dalil) tersebut". Menerjemahkan "la" dengan "bukan" seperti terjemahan di atas adalah salah. "La" di situ berarti 'bukan hanya" (la li al-'athaf bukan la lil-istidrak). Jadi latarbelakang, asbabun-nuzul maupun asbabul-wurud (sebab-sebab turun ayat al-Qur'an dan Hadits), tetap menjadi pertimbangan penting dan utama. Terjemahan yang benar dari kaidah itu adalah, "Suatu lafadh (kata atau rumusan redaksional sebuah dalil) yang umum ('amm), mujmal maupun muthlaq (yang berlaku umum) harus dipahami dari sudut keumumannya, bukan hanya dari latarbelakang turunnya suatu ketentuan. Dengan demikian ketentuan umum itu pun berlaku terhadap kasus-kasus cakupannya, meskipun mempunyai latarbelakang berbeda. Sebab jika dalil-dalil al-Qur'an mau pun hadits hanya dipahami dalam konteks ketika diturunkannya, maka akan banyak sekali kasus yang tidak mendapatkan kepastian hukum.

Istilah pembaharuan fiqih sebenarnya kurang tepat, karena kaidah-kaidah dalam ushul fiqih mau pun qawa'id fiqhiyyah sebagai perangkat menggali fiqih sampai saat ini tetap relevan dan tidak perlu diganti. Barangkali yang lebih tepat adalah pengembangan fiqih melalui kaidah-kaidah tadi, menuju fiqih yang kontekstual.

Kegiatan semacam ini tidak bisa dikatakan sebagai ijtihad dalam pengertian ishtilahi, melainkan ijtihad menurut pengertian bahasa. Upaya semacam itu telah cukup sebagai pengembangan fiqih. Adalah pesantren, yang paling memungkinkan mengerjakan kegiatan demikian. Kurikulum yang selama ini dipakai tidak perlu diubah, sebab dengan kekayaan itu justru akan tergali warisan ulama masa lalu. Akan tetapi kekurangan dalam pemakaian metode belajar dan mengajar jelas perlu segera ditanggulangi.

*) Diambil dari KH MA Sahal Mahfudh, Nuansa Fiqih Sosial, 2004 (Yogyakarta: LKiS). Tulisan ini pernah dimuat majalah Pesantren No.2/Vol.II/1985.
Source: http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,6-id,55449-lang,id-c,taushiyah-t,Ijtihad+Sebagai+Kebutuhan-.phpx

SEJARAH LAHIRNYA A.C. MILAN





Awal masa terbentuk

Saremo una squadra di diavoli. I nostri colori saranno il rosso come il fuoco e il nero come la paura che incuteremo agli avversari! 
Klub ini didirikan oleh dua orang ekspatriat Inggris , yaitu Herbert Kilpin dan Alfred Edwards dengan nama Klub Kriket dan Sepakbola Milan pada tahun 16 Desember 1899. Pada saat itu, Edwards menjadi Presiden klub pertama Milan dan Kilpin menjadi kapten tim pertama Milan. Musim 1901, Milan memenangkan gelar pertamanya sebagai jawara sepak bola Italia, setelah mengalahkan Genoa C.F.C. 3-0 di final Kejuaraan Sepakbola Italia. Pada 1908, sebagian pemain dari Italia dan para pemain dari Swiss yang tidak menyukai dominasi orang Italia dan Inggris dalam skuad inti Milan saat itu, memisahkan diri dari Milan dan membentuk Internazionale.
Masa GreNoLi
Pada dekade 50-an, Milan ditakuti di bidang sepak bola dunia karena mempunyai trio GreNoLi , yang terdiri atas Gunnar Gren , Gunnar Nordahl , dan Nils Liedholm .Ketiganya merupakan pemain asal Swedia. Gren dan Nordahl beroperasi di sektor depan sebagai striker, sementara Liedholm mendukung serangan sebagai penyerang bayangan (playmaker). Tim di masa ini juga dihuni oleh sekelompok pemain-pemain berkualitas pada masanya, seperti Lorenzo Buffon, Cesare Maldini, dan Carlo Annovazzi. Kemenangan tersukses AC Milan oleh Juventus tercipta 5 Februari 1950, dengan skor 7-1, dan Gunnar Nordahl mencetak hat-trick.
Era Nereo Rocco
Milan kembali memenangi musim 1961/1962. Pelatihnya saat itu adalah Nereo Rocco, pelatih sepak bola yang inovatif, yang dikenal sebagai penemu taktik catenaccio (pertahanan gerendel/berlapis). Di dalam tim termasuk Gianni Rivera dan José Altafini yang keduanya masih muda. Musim berikutnya, dengan gol Altafini, Milan memenangkan Piala Eropa pertama mereka (kemudian dikenal sebagai Liga Champions UEFA) dengan mengalahkan Benfica 2-1. Ini juga merupakan pertama kalinya sebuah tim Italia memenangkan Piala Eropa.
Meskipun begitu, selama tahun 1960-an piala kemenangan Milan mulai menyusut , terutama karena perlawanan berat dari Inter yang dilatih Helenio Herrera. Scudetto berikutnya tiba hanya di 1967/1968, berkat gol Pierino Prati, topskor Seri A di musim itu, Piala Winners berhasil direbut ketika mengalahkan Hamburger SV, dan juga berkat dua gol dari Kurt Hamrin. Musim selanjutnya AC Milan memenangkan Piala Eropa kedua (4-1 untuk AFC Ajax), dan pada 1969 memenangkan Piala Interkontinental pertama, setelah mengalahkan Estudiantes de La Plata dari Argentina dalam dua leg dramatis (3-0, 1-2).
Scudetto kesepuluh dan Seri B
Di tahun 1970, Milan merebut tiga gelar Coppa Italia dan gelar Piala Winners kedua; namun, tujuan utama Milan adalah scudetto kesepuluh, yang berarti mendapatkan “bintang” untuk tim (di Italia,setiap tim yang meraih 10 gelar liga mendapat bintang yang disemat di bajunya). Di 1972 mereka meraih semifinal Piala UEFA, kalah dari pemenang sesungguhnya, Tottenham Hotspur. Musim 1972/1973 mereka hampir memenangkan scudetto kesepulh, namun gagal karena hasil kalah menyakitkan dari Hellas Verona F.C. di pertandingan terakhir musim. AC Milan menunggu sampai musim 1978/1979 untuk meraih scudetto kesepuluh mereka, yang dipimpin oleh Gianni Rivera, yang pensiun dari dunia sepak bola setelah membawa timnya meraih kemenangan tersebut.
Namun, hasil terburuk datang kepada “Rossoneri”: setelah memenangkan musim 1979/1980, Milan didegradasi ke Seri B oleh F.I.G.C, bersama S.S. Lazio, karena terlibat skandal perjudian Totonero 1980. Di 1980/1981, Milan dengan mudah menjuarai Seri B, dan kembali ke Seri A, di mana penyakit tersebut terulang di musim 1981/1982, Milan terdegradasi kembali.
The Dream Team
Kedatangan Berlusconi
Setelah serentetan masalah menerpa Milan, dan membuat klub kehilangan suksesnya, AC Milan dibeli oleh enterpreneur Italia, Silvio Berlusconi. Berlusconi adalah sinar harapan Milan kala itu. Dia datang pada 1986. Berlusconi memboyong pelatih baru untuk Milan, Arrigo Sacchi, serta tiga orang pemain Belanda, Marco van Basten, Frank Rijkaard, dan Ruud Gullit, untuk mengembalikan tim pada kejayaan. Ia juga membeli pemain lainnya, seperti Roberto Donadoni, Carlo Ancelotti, dan Giovanni Galli.
Era Sacchi
Sacchi memenangkan Seri A musim 1987-1988. Di 1988-1989, Milan memenangkan gelar Liga Champions ketiganya, mempecundangi Steaua Bucureşti 4-0 di final, dan gelar Piala Interkontinental kedua mengalahkan National de Medellin (1-0, gol tercipta di babak perpanjangan waktu). Tim mulai mengulangi kejayaan mereka di musim-musim berikutnya, mengalahkan S.L. Benfica, dan Olimpia Asunción di 1990. Skuad kemenangan Eropa mereka adalah: Kiper : Giovanni Galli Bek : Mauro TassottiAlessandro CostacurtaFranco BaresiPaolo Maldini Gelandang : Angelo ColomboFrank RijkaardCarlo AncelottiRoberto Donadoni Penyerang : Ruud GullitMarco van Basten
Era Capello
Saat Sacchi meninggalkan Milan untuk melatih Italia, Fabio Capello dijadikan pelatih Milan selanjutnya, dan Milan meraih masa keemasannya sebagai Gli Invicibli (The Invicibles) dan Dream Team. Dengan 58 pertandingan tanpa satu pun kekalahan Invicibli membuat tim impian di semua sektor seperti Baresi, Costacurta, dan Maldini memimpin pertahanan terbaik, Marcel Desailly, Donadoni, dan Ancelotti di gelandang, dan Dejan Savićević, Zvonimir Boban, dan Daniele Massaro bermain di sektor depan. Pada saat dilatih Capello ini, Milan pernah singgah ke Indonesia dalam rangka tur musiman dan melawan klub lokal Persib Bandung. Pertandingan yang dimulai di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada tanggal 4 Juni 1994 itu dimenangkan Milan dengan skor telak 8-0. Gol kemenangan Milan dicetak oleh Dejan Savićević (’17)(’18), Gianluigi Lentini (’26), Paolo Baldieri (’27)(’48)(’58), Christian Antigori (’68), dan Stefano Desideri (’78).
Masa masa sulit (Tabarez ke Terim)
1996-1997
Setelah kepergian Fabio Capello pada tahun 1996, Milan merekrut Oscar Washington Tabarez tetapi perjuangan keras di bawah kendalinya kurang berhasil dan mereka selalu kalah dalam beberapa pertandingan awal. Dalam upaya untuk mendapatkan kembali kejayaan masa lalu, mereka memanggil kembali Arrigo Sacchi untuk menggantikan Tabarez. Milan mendapatkan tamparan keras kekalahan terburuk mereka di Seri A, dipermalukan oleh Juventus F.C. di rumah mereka sendiri San Siro dengan skor 1-4. Milan membeli sejumlah pemain baru seperti Ibrahim Ba, Christophe Dugarry dan Edgar Davids. Milan berjuang keras dan mengakhiri musim 1996-1997 di peringkat kesebelas di Seri A.
1997-1998
Sacchi digantikan dengan Capello di musim berikutnya. Capello yang menandatangani kontrak baru dengan Milan merekrut banyak pemain potensial seperti Kristen Ziege, Patrick Kluivert, Jesper Blomqvist, dan Leonardo; tetapi hasilnya sama buruk dengan musim sebelumnya. Musim 1997-1998 mereka berakhir di peringkat kesepuluh. Hasil ini tetap tidak bisa diterima para petinggi Milan, dan seperti Sacchi, Capello dipecat.
1998-1999
Dalam pencarian mereka untuk seorang manajer baru, Alberto Zaccheroni menarik perhatian Milan. Zaccheroni adalah manajer Udinese yang telah mengakhiri musim 1997-1998 pada peringkat yang tinggi di tempat ke-3. Milan mengontrak Zaccheroni bersama dengan dua orang pemain dari Udinese, Oliver Bierhoff dan Thomas Helveg. Milan juga menandatangani Roberto Ayala, Luigi Sala dan Andres Guglielminpietro dan dengan formasi kesukaan Zaccheroni 3-4-3, Zaccheroni membawa klub memenangkan scudetto ke-16 kembali ke Milan. Starting XI adalah: Christian Abbiati; Luigi Sala, Alessandro Costacurta, Paolo Maldini; Thomas Helveg, Demetrio Albertini, Massimo Ambrosini, Andres Guglielminpietro; Zvonimir Boban, George Weah, Oliver Bierhoff.
1999-2000
Meskipun sukses di musim sebelumnya, Zaccheroni gagal untuk mentransformasikan Milan seperti The Dream Team dulu. Pada musim berikutnya, meskipun munculnya striker Ukraina Andriy Shevchenko, Milan mengecewakan fans mereka baik dalam Liga Champions UEFA 1999-2000 ataupun Seri A. Milan keluar dari Liga Champions lebih awal, hanya memenangkan satu dari enam pertandingan (tiga seri dan dua kalah) dan mengakhiri musim 1999-2000 di tempat ke-3. Milan tidaklah menjadi sebuah tantangan bagi dua pesaing scudetto kala itu, S.S. Lazio dan Juventus.
2000-2001
Pada musim berikutnya, Milan memenuhi syarat untuk Liga Champions UEFA 2000-2001 setelah mengalahkan Dinamo Zagreb agregat 9-1. Milan memulai Liga Champions dengan semangat tinggi, mengalahkan Beşiktaş JK dari Turki dan raksasa Spanyol FC Barcelona, yang pada waktu itu terdiri dari superstar internasional kelas dunia, Rivaldo dan Patrick Kluivert. Tapi performa Milan mulai menurun secara serius, seri melawan sejumlah tim (yang dipandang sebagai kecil/lemah secara teknis untuk Milan), terutama kalah 2-1 oleh Juventus di Seri A dan 1-0 untuk Leeds United. Dalam Liga Champions putaran kedua, Milan hanya menang sekali dan seri empat kali. Mereka gagal untuk mengalahkan Deportivo de La Coruña dari Spanyol di pertandingan terakhir dan Zaccheroni dipecat. Cesare Maldini, ayah dari kapten tim Paolo, diangkat dan hal segera menjadi lebih baik. Debut kepelatihan resmi Maldini di Milan dimulai dengan menang 6-0 atas A.S. Bari, yang masih memiliki senjata muda, Antonio Cassano. Itu juga di bawah kepemimpinan Maldini bahwa Milan mengalahkan saingan berat sekota Internazionale dengan skor luar biasa 6-0, skor yang tidak pernah diulang dan di mana Serginho membintangi pertandingan. Namun, setelah bentuk puncak ini, Milan mulai kehilangan lagi termasuk kekalahan 1-0 yang mengecewakan untuk Vicenza Calcio, dengan satu-satunya gol dalam pertandingan dicetak oleh seorang Luca Toni. Terlepas dari hasil ini, dewan direksi Milan bersikukuh bahwa Milan mencapai tempat keempat di liga di akhir musim, tapi Maldini gagal dan tim berakhir di tempat keenam.
2001-2002
Milan memulai musim 2000-2001 dengan lebih banyak penandatanganan kontrak pemain bintang termasuk Javi Moreno dan Cosmin Contra yang membawa Deportivo Alavés ke putaran final Piala UEFA. Mereka juga menandatangani Kakha Kaladze (dari Dynamo Kyiv), Rui Costa (dari AC Fiorentina), Filippo Inzaghi (dari Juventus), Martin Laursen (dari Hellas Verona), Jon Dahl Tomasson (dari Feyenoord), Ümit Davala (dari Galatasaray) dan Andrea Pirlo (dari Inter Milan). Fatih Terim diangkat sebagai manajer, menggantikan Cesare Maldini, dan cukup sukses. Namun, setelah lima bulan di klub, Milan tidak berada di lima besar liga dan Terim dipecat karena gagal memenuhi direksi harapan.
Era Ancelotti
Terim digantikan oleh Carlo Ancelotti, meskipun rumor bahwa Franco Baresi akan menjadi manajer baru. Terlepas dari masalah cedera pemain belakang Paolo Maldini, Ancelotti berhasil dan mengakhiri musim 2001-02 dalam peringkat empat, tempat terakhir untuk di Liga Champions. Starting XI pada saat itu adalah Christian Abbiati; Cosmin Contra, Alessandro Costacurta, Martin Laursen, Kakha Kaladze, Gennaro Gattuso, Demetrio Albertini, Serginho; Manuel Rui Costa; Andriy Shevchenko, Filippo Inzaghi. Ancelotti membawa Milan meraih gelar juara Liga Champions pada musim 2002/2003 ketika mengalahkan Juventus lewat drama adu penalti di Manchester, Inggris. Milan terakhir kali meraih gelar prestisus dengan merebut juara Liga Italia pada musim kompetisi 2003/2004 sekaligus menempatkan penyerang Andriy Shevchenko sebagai pencetak gol terbanyak di Liga Italia, maka rossoneri-pun semakin ditakuti.
Pasang surut 2006-2008
Pada musim kompetisi Liga Italia Seri A 2006/2007, Milan terkait dengan skandal calciopoli yang mengakibatkan klub tersebut harus memulai kompetisi dengan pengurangan 8 poin. Meskipun begitu, publik Italia tetap berbangga karena di tengah rusaknya citra sepak bola Italia akibat calciopoli, Milan berhasil menjuarai kompetisi sepak bola yang paling bergengsi di dunia, Liga Champions. Hasil itu didapat setelah Milan menaklukkan Liverpool 2-1 lewat dua gol Filippo Inzaghi. Gelar inipun menuntaskan dendam Milan yang kalah adu penalti dengan Liverpool dua tahun silam. Gelar pencetak gol terbanyakpun disabet pemain jenius Milan, Kaká dengan torehan 10 gol. Pada pertengahan musim, Milan mendatangkan mantan pemain terbaik dunia, Ronaldo dari Real Madrid untuk memperkuat armada penyerang mereka setelah penyerang muda Marco Borriello dihukum karena terbukti doping. Musim 2007/2008, Milan terpaksa bermain di kompetisi Piala UEFA setelah hanya berhasil menduduki peringkat ke-5 dibawah Fiorentina dengan selisih 2 poin. Dalam pertandingan Serie A yang terakhir, Milan menang 4-1 atas Udinese, tapi di saat bersamaan, Fiorentina juga menang atas Torino dengan skor 1-0 yang akhirnya posisi kedua tim tak ada perubahan. Untuk memperbaiki performa di musim berikut (2008/2009), Milan membeli sejumlah pemain baru, di antaranya Mathieu Flamini dari Arsenal, serta Gianluca Zambrotta dan Ronaldinho yang keduanya berasal dari Barcelona. Pada transfer paruh musim 2008/2009, Milan mendatangkan David Beckham dengan status pinjaman dari klub sepak bola Amerika Serikat LA Galaxy.
Pasca-Ancelotti
Era Leonardo
Pada akhir musim 2008/2009,Milan menempati peringkat ke-3 klasemen liga Serie A, dua peringkat di bawah rival sekota, Internazionale yang meraih scudetto dan di bawah Juventus. Untuk memperbaiki hasil yang kurang memuaskan ini, Milan mendatangkan pelatih muda yang sekaligus mantan pemain Milan era 90-an, Leonardo untuk menggantikan pelatih Milan sebelumnya, Ancelotti yang “hijrah ke London”, tepatnya klub Chelsea F.C.. Milan juga terpaksa melepas beberapa pemainnya, antara lain:
Masalah terbesar yang mengganjal transfer para pemain tersebut adalah pihak Milan yang selalu berpikir dua kali untuk mengeluarkan uang demi membeli seorang pemain. Pada bulan Juli dan Agustus 2009, Milan mendapatkan dua pemain baru, yaitu Oguchi Onyewu yang merupakan seorang mantan bek Standard Liège dengan status bebas transfer dan Klaas-Jan Huntelaar eks striker Real Madrid dengan nilai kontrak 14,7 juta Euro. Namun hasil yang di dapatkan Milan pada turnamen pra-musim banyak menuai kekecewaan, pemain anyar yang diturunkan oleh Milan pada saat tur pra-musim hanya Oguchi Onyewu karena Huntelaar baru bergabung bulan Agustus.
Musim 2009/2010 diawali Milan dengan hasil yang tidak memuaskan. Bermula ketika Milan meraih hasil imbang 2-2 melawan Los Angeles Galaxy, seterusnya, Milan terus menuai hasil negatif. Milan terperosok di ajang World Football Challange 2009. Di ajang Audi Cup, Milan juga kalah oleh Bayern Munich dengan skor 1-4. Bahkan, ketika menghadapi derby 30 Agustus 2009 melawan Internazionale di San Siro, Milan kalah memalukan dengan skor 0-4, sekaligus memecahkan rekor kemenangan terbesar Inter di San Siro.
Pertengahan Oktober 2009, penilaian berbagai pihak tentang kinerja Leonardo sebagai pelatih yang tadinya berada di titik terendah akibat serentetan performa buruk, mulai terdongkrak dengan berhasilnya Leonardo memimpin Milan mengalahkan AS Roma 2-1 di San Siro[3]. Setelah kemenangan itu, Milan juga menuai hasil positif di Stadion Santiago Bernabéu dengan kemenangan dramatis atas Real Madrid 3-2[4]. Dan setelah itu, Milan kembali menuai kemenangan atas Chievo Verona di Stadio Marc’Antonio Bentegodi, kandang Chievo, skor 2-1 untuk kemenangan AC Milan. Pada 1 November 2009, Milan mengalahkan Parma F.C. di San Siro 2-0[5] sekaligus mengantarkan Milan ke peringkat 4 klasemen sementara (Zona masuk Liga Champions terakhir). Pada 19 November 2009, kekalahan 0-2 Juventus F.C. dari Cagliari membuat Milan berada di posisi runner-up di bawah Internazionale; karena, beberapa jam setelah kekalahan Juventus, Milan memenangkan pertandingannya dengan Catania, 2-0[6].
Memasuki bagian akhir musim Serie A April 2010, Milan yang tengah berada di peringkat ketiga dan hanya selisih 4 poin dari peringkat pertama kelasemen AS Roma, dan hanya berjarak 1 poin dengan peringkat kedua Inter Milan. Namun pada akhirnya Milan harus takluk dua kali berturut-turut dari Sampdoria 2-1, dan dari Palermo dengan skor 3-1. Dengan kekalahan tersebut, impian Milan untuk meraih gelar musim ini pupus. Pada pertandingan di giornata terakhir Seri A 2009/2010 antara Milan melawan Juventus, Leonardo memimpin Milan mengalahkan Juventus 3-0 di San Siro[7], sekaligus memberi kontribusi terakhirnya bagi rossoneri, dan mengumumkan bahwa ia akan berhenti melatih Milan untuk musim depan.[8] Sejak mundurnya Leonardo, banyak spekulasi yang berpendapat mengenai pelatih baru Milan, tetapi pada 25 Juni 2010, secara mengejutkan pihak Milan mengumumkan untuk memilih Massimiliano Allegri sebagai pelatih baru Milan.
Era Allegri
Musim 2010/2011, Milan dipimpin oleh Massimiliano Allegri, dengan berbagai pembaruan mulai dari sponsor (bwin.com digantikan Emirates), hingga lini pemain. Di akhir bursa transfer, secara mengejutkan Milan memboyong Zlatan Ibrahimovic dari F.C. Barcelona (dengan opsi pinjaman dan pembelian 24 juta Euro di akhir musim), dan Robinho dari Manchester City. (http://richiegadu.wordpress.com/sejarah-ac-milan-1899-hingga-kini/)

Era Seedorf-Pippo 
 setelah pemcetan allegri, milan pun menunjuk seedorf sebagai suksesor allgeri. namun apa daya, alhirnya seedorf pun terdepak dari kursi pelatih milan karena hanya mampu finish di posisi 8. sebagai gantinya, milan menunjuk pippo sebagai pelatih.